Rabu, 26 Juni 2013

Prinsip Layanan Perpustakaan


PRINSIP-PRINSIP LAYANAN
Pelayanan menurut Moenir ( 2001:27) adalah serangkaian kegiatan, karena itu merupakan proses.          Pelayanan umum diartikan sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan untuk umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintahan di pusat, di daerah, dan di lingkungan badan usaha milik negara/daerah dalam bentuk barang dan atau jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Lembaga Administrasi Negara, 1998)
                Adapun yang dimaksud dengan pelayanan perpustakaan adalah pemberian layanan kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan dalam pemenuhan kebutuhan akan informasi dengan mematuhi peraturan-peraturan yang telah di tetapkan serta presedur yang ditentukan Ketidaksesuaian antara harapan dan layanan yang diberikan akan menimbulkan kesenjangan (gap).
Pada dasarnya perpustakaan yang baik dapat diukur dari keberhasilannya dalam menyajikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pemakainya. Lengkapnya fasilitas yang ada, besarnya dana yang disediakan dan banyaknya tenaga pustakawan tidak berarti apa-apa bila perpustakaan tersebut tidak mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas.
Terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan oleh pengelola perpustakaan agar kualitas layanan dapat dicapai, Lovelock ( handout Etika Administrasi) yaitu :
  1. 1.Tangible, artinya sesuatu yang bisa dilihat, dirasakan dan didengarkan. Seperti: kemampuan petugas dalam melayani, komunikasi yang baik, peralatan yang menunjang pelayanan.
  2. 2.Realible (handal), yaitu kemampuan membentuk pelayanan yang dijanjikan dengan tepat dan memiliki keajegan.
  3. 3.Responsiveness (pertanggungjawaban), yaitu rasa tanggung jawab terhadap mutu pelayanan.
  4. 4.Assuranse (jaminan), yaitu adanya jaminan keamanan atau bebas dari resiko bagi para pemakai.
  5. 5.Emphaty, artinya adanya perhatian kepada konsumen atau individu.
Disamping persyaratan di atas, pustakawan dalam memberikan layanan kepada pemakai perpustakaan juga harus memperhatikan:
  1. 1.Kebutuhan pemakainya.
  2. 2.Menerapkan persyaratan manajemen untuk mendukung penampilan (kinerja)
  3. 3.Memantau dan mengukur kinerja.
  4. 4.Mudah dalam pengurusan bagi yang berkepentingan (prosedur sederhana).
  5. 5.Mendapat pelayanan yang wajar.
  6. 6.Mendapat pelayanan yang sama tanpa pilih kasih.
  7. 7.Mendapat perlakuan jujur dan terus terang (transparan).
Selain itu kualitas layanan di perpustakaan juga ditentukan oleh hal berikut :
  1. 1.ketersediaan informasi;
  2. 2.kemudahan akses informasi;
  3. 3.keakuratan informasi;
  4. 4.kelengkapan informasi;
  5. 5.kelayakan sumber informasi; dan
  6. 6.ketepatan waktu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar